A. Pengertian
Pranata Siosial
Pranata sosial berasal dari istilah bahasa Inggris
social institution. Istilah-istilah laindari pranata sosial ialah lembaga sosial
dan organisasi sosial sosial. Walaupun istilah yang digunakan berbeda-beda,
tetapi social institution menunjuk pada unsur-unsur yang mengatur perilaku
anggota masyarakat.Pranata adalah seperangkat aturan yang berkisar pada
kegiatan atau kebutuhan tertentu, Pranata termasuk kebutuhan sosial,
Seperangkat aturan yang terdapat dalam pranata termasuk kebutuhan sosial yang
berpedoman pada kebudayaan, Pranata merupakan seperangkat aturan, bersifat
abstrak.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial
sebagai lembaga sosial, yaitusistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan
yang oleh masyarakat dipandan penting.Di dalam sebuah pranata sosial akan
ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang berfungsi mengorganir
(menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga masyarakat dengan
suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat melakukan kegiatan
atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Alvin L. Berrtrandmenerjemahkan Pranata sosial
adalah kumpulan norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telahdiciptakan
untuk melaksanakan fungsi masyarakat
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata
sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi
wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola-pola atau
sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat
tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu:
1) nilai
dan norma sosial,
2) pola
perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedurumum, dan
3) sistem
hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk
melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pranata
sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak
selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat
dilihat secaraempirik (kasat mata).Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial
mempunyaiperwujudan fisik.Bahkan,pranata sosial lebih bersifat konsepsional,
artinya keberadaanatau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui
pemikiran, atau hanyadapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep
atau konstruksi yang ada dialam pikiran.Beberapa unsur pranata dapat diamati
atau dilihat, misalnya perilakuperilakuindividu atau kelompok ketika
melangsungkan hubungan atau interaksi sosialdengan sesamanya.
B. Tujuan
dan fungsi pranata sosial
Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai
maksud serta tujuan yang secaraprinsipil tidak berbeda dengan norma-norma
sosial, karena pada dasarnya pranata sosialmerupakan seperangkat norma sosial.
Secara umum, tujuan
utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup
manusia
dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupansosial
para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar sesuai
dengankaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur bagaimana
keluargaharus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur bagaimana
sekolahharus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan yang
handal.
Koentjaraningrat (1979) mengemukakan tentang fungsi
pranata sosial dalam masyarakat,
sebagai
berikut:
1. Memberi
pedoman pada anggota masyarakat tentang bagaimana bertingkah laku ataubersikap
di dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Menjaga
keutuhan masyarakat (integrasi sosial) dari ancaman perpecahan(disintegrasi
sosial).
3. Berfungsi
untuk memberikan pegangan dalam melakukan pengendalian sosial (social
control).
Selain
fungsi umum tersebut, pranata sosial memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi
manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung),
a. Fungsi
manifes yaitu, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota
masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu
mengatur hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
b. Fungsi
laten yaitu, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada.
Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar
atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.
C. Ciri-ciri
pranata sosial
a. Merupakan
suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui
aktivitas-aktivitas sosialdan
hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta
unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak langsung tergabung dalam
satu unit yang fungsional.
b.
Pranata sosial mempunyai suatu tingkat
kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai
himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan
dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian pranata sosial setelah
melewati waktu yang sangat lama.
c. Mempunyai
alat-alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan
d. Lambang-lambang
biasanya merupakan ciri khas dari pranata sosial, yang secara simbolis
menggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosia
e. Pranata
sosial mempunyai tradisi, baik tertulis maupun tidak tertulis.
D. Macam-
macam pranata sosial
a. Pranata
keluarga
Pranata keluarga
adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan
kerabat.Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata
keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil.Bagi masyarakat, pranata
keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup
masyarakat.
b. Pranata
pendidikan
Pranata pendidikan
berfungsi untuk meningkatkan potensi, kreativitas, dan kemampuan diri,
membentuk kepribadian dan pola pikir yang logis dan sistematis; serta
mengembangkan sikap cinta tanah air, untuk membentuk mental.
c. Pranata
ekonomi
Pranata ekonomi adl
seperangkat aturan yg mengatur ttg kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
barang dan jasa shg terwujud kesejahteraan dan ketertiban masyarakat
d. Pranata
agama
e. Pranata
politik
Curang,
13 Sekolah Didiskualifikasi
|

SOLO, KOMPAS.com
- Sebanyak 13 sekolah peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN) tahun 2012 melalui jalur undangan didiskualifikasi sehingga seluruh
siswanya tidak dapat diproses. Sanksi ini diberikan karena sekolah-sekolah
tersebut melakukan kecurangan.Hal itu dikatakan Rektor Universitas Sebelas
Maret Surakarta (UNS) Prof Dr Ravik Karsidi MS, yang juga Koordinator Humas
SNMPTN Pusat, di Solo, Sabtu (17/3/2012).
"Kami tidak bisa menyebutkan sekolah termasuk jumlah dan nama siswa yang menjadi korban sekolah melakukan kecurangan itu," kata Ravik.
Ia mengatakan, hal ini memang sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa 13 sekolah yang melakukan kecurangan itu tidak akan diumumkan nama-namanya secara terbuka.
"Sebelumnya, ada 14 sekolah yang dicurigai berbuat curang.Namun, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata ada satu sekolah yang bebas atau dinyatakan tidak melakukan kecurangan," ujarnya.
Sanksi yang diberikan kepada belasan sekolah yang curang itu, data-data siswa yang dikirimkan tidak akan diproses. Sementara, bagi siswa sekolah yang terkena "black list" atau masuk daftar hitam itu, masih diberi kesempatan bersaing memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri melalui jalur ujian tulis SNMPTN.
"Silakan nanti mendaftar mengikuti ujian tulis SNMPTN.Mereka masih diberi kesempatan," katanya.
Menurut Ravik, sanksi tersebut memang berat bagi siswanya. Namun, semua sekolah dan kepala sekolah sudah mengetahui ketentuan itu sejak awal.Penjaringan calon mahasiswa unggul melalui jalur undangan SNMPTN adalah berbasis kejujuran.
"Kalau ada sekolah yang berlaku tidak jujur, panitia pusat sudah memperingatkan akan memberikan sanksi. Semua sudah disampaikan kepada kepala sekolah, kalau kemudian ada yang nekat tidak jujur, tanggung sendiri akibatnya," kata Ravik.
Meski tidak diumumkan, pada saat hasil SNMPTN jalur undangan diumumkan pada 28 Mei 2012, sekolah-sekolah yang didiskualifikasi akan diketahui karena siswa asal sekolah tersebut tidak ada yang diterima
"Kami tidak bisa menyebutkan sekolah termasuk jumlah dan nama siswa yang menjadi korban sekolah melakukan kecurangan itu," kata Ravik.
Ia mengatakan, hal ini memang sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa 13 sekolah yang melakukan kecurangan itu tidak akan diumumkan nama-namanya secara terbuka.
"Sebelumnya, ada 14 sekolah yang dicurigai berbuat curang.Namun, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata ada satu sekolah yang bebas atau dinyatakan tidak melakukan kecurangan," ujarnya.
Sanksi yang diberikan kepada belasan sekolah yang curang itu, data-data siswa yang dikirimkan tidak akan diproses. Sementara, bagi siswa sekolah yang terkena "black list" atau masuk daftar hitam itu, masih diberi kesempatan bersaing memperebutkan kursi perguruan tinggi negeri melalui jalur ujian tulis SNMPTN.
"Silakan nanti mendaftar mengikuti ujian tulis SNMPTN.Mereka masih diberi kesempatan," katanya.
Menurut Ravik, sanksi tersebut memang berat bagi siswanya. Namun, semua sekolah dan kepala sekolah sudah mengetahui ketentuan itu sejak awal.Penjaringan calon mahasiswa unggul melalui jalur undangan SNMPTN adalah berbasis kejujuran.
"Kalau ada sekolah yang berlaku tidak jujur, panitia pusat sudah memperingatkan akan memberikan sanksi. Semua sudah disampaikan kepada kepala sekolah, kalau kemudian ada yang nekat tidak jujur, tanggung sendiri akibatnya," kata Ravik.
Meski tidak diumumkan, pada saat hasil SNMPTN jalur undangan diumumkan pada 28 Mei 2012, sekolah-sekolah yang didiskualifikasi akan diketahui karena siswa asal sekolah tersebut tidak ada yang diterima
0 komentar :
Posting Komentar