Teori
dan konsep sistem administrasi publik telah berkembang dari waktu ke waktu
sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangan
dari ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu
esakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu saja seperti
administrasi publik ini.[1]
Administrasi Negara sudah ada sejak lama, administrasi Negara itu sendiri
timbul pada suatu masyarakat yang terorganisasi. Dihampir semua Negara yang ada
di dunia ini sebelumnya sudah mempunyai yang namanya suatu system penataan
pemerintah, yang sekarang lebih dikenal dengan administrasi Negara.
Apa
yang dicapai dan diberikan oleh administrasi negara sekarang, tidak lepas dari
upaya-upaya yang tidak kenal lelah yang telah dilakukan oleh para peletak dasar
dan pembentuk administrasi yang dahulu. Administrasi modern penuh dengan usaha
untuk lebih menekan jabatan publik agar mempersembahkan segala kegiatannya
untuk mewujudkan kemak-muran dan melayani kepentingan umum. Karena itu,
administrasi negara tidak dipandang sebagai administrasi “of the public”,
tetapi sebaliknya adalah administrasi “for the public”.
Studi
ilmu administrasi merupakan kombinasi dari ilmu (science) dan praktek (art)
yang keduanya tidak bisa terpisahkan. Dinamika praktek penyelenggaraan
pemerintahan berpengaruh langsung terhadap perkembangan dan penggunaan konsep
administrasi publik. Di Indonesia, perkembangan dinamika dalam sistem
pemerintahan berpengaruh terhadap paradigma administrasi publik.
Berbicara tentang perkembangan ilmu administrasi negara di Indonesia, kita tidak bisa lepas dari sejarah
administrasi negara
di dunia, karena dari Negara-negara di dunia tersebut lah yang menjadi pemicu
atau menjadi titik awal munculnya administrasi negara di Indonesia.
Di Indonesia itu sendiri, administrasi Negara
Indonesia ada setelah melalui perjuangan yang panjang melawan penjajah belanda,
tepatnya pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya, kemudian dibentuklah pemerintahan Negara Repubik Indonesia,
setelah itu terjadilah peralihan system administrasi pemerintah colonial
belanda menjadi system administrasi Negara Indonesia.
Indonesia yang tidak mempunyai sebuah pengalaman dalam praktek administrasi, mengharuskan Negara
Indonesia memngembangkan ilmu administrasi Negara dan memberikan pendidikan
bagi administrator-administrator yang kurang mempunyai pengalaman dalam bidang
tersebut.
System Administrasi Negara Indonesia tidak berada pada
posisi “hampa udara”, melainkan dilahirkan, bertumbuh dan berkembang dalam
ekologis yang dinamis.[2]
Sejarah
perkembangan adminstrasi Negara Indonesia dibagi menjadi empat periode, yaitu tahun 1945-1950: periode 1950-1959;
periode 1959-1966 serta periode tahun 1966 – sekarang.
Dimana pada setiap periode tersebut mempunyai perbedaan
yang signifikan pada system administrasi Negara. Pada periode 1945-1950 system
administrasi Negara belum berkembang, dikarenakan belum adanya atau diadakan
sebuah kegiatan-kegiatan penyempurnaan, karena pada saat itu bangsa Indonesia
itu sendiri berada dalam kondisi perjuangan memenangkan perang dan
mempertahankan kemerdekaan.
Namun pada perkembangannya, yakni pada periode
1950-1959, pemerintah mulai menyempurnakan system administrasi Negara
Indonesia. Namun belum banyak usaha-usaha yang dilakukan dalam menyempurnakan,
dikarenakan berbagai faktor dan cara pendekatan yang digunakan pada masa itu,
dan dikarenakan
juga pada masa itu system politik Indonesia menganut system parlementer yang
liberal, yang menyebabkan tidak berkembangnya bidang administrasi, politik,
keamanan, maupun ekonomi.
Pada tahun ini pemerintah mendatangkan seorang utusan
dari Amerika Serikat untuk mengadakan penelitian mengenai administrasi
kepegawaian. Setelah
melakukan penelitian keseluruh Indonesia, akhirnya mereka merumuskan suatu saran
kepada pemerintah Republik Indonesia, diantaranya pemerintah perlu mendirikan
lembaga pendidikan administrasi yang nantinya dapat digunakan mendidik
pegawai-pegawai dan para administrator pemerintah.
Kemudian pada tahun 1957 dibentuk Lembaga Administrasi Negara (LAN)
sebagai lembaga yang hingga kini punya peran yang menentukan terhadap
penampilan birokrasi Indonesia.
Namun setelah tahun 1959 perkembangan system
admnistrasi Indonesia sangat mengecewakan dan menghawatirkan, karena system
administrasi Negara tersebut menyimpang dari landasan idiil pancasila dan
landasan konstitusional UUD 1945 dengan segala implikasinya yang negative.
Yaitu tepatnya pada periode 1959-1966, dan juga merupakan suatu hasil yang
buruk dalam pemerintahan tersebut.
Pada periode 1969 sampai saat sekarang ini, pemerintah
memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam perkembangan system
administrasi Negara indonesia, terutama pada masa pemerintahan Orde Baru. Sejak
Replita I sampai dengan Replita IV, pemerintah Orde Baru telah bnyak melakukan
sebuah penyempurnaan terhadap sistem administrasi negara indonesia. Dalam setiap
Replita dikatakan bahwa penyempurnan sistem
administrasi negara indonesia dianggap menjadi salah satu usaha yang penting
yang akan dilakukan secara terus menerus.
Mulai saat itulah perkembangan administrasi negara
difikirkan dan direncanakan. Seterusnya administrasi negara indonesia tidak
lagi dikembangankan sifat-sifat legalistis seperti di eropa, melainkan sifat-sifat administrasi moderen
yang banyak dikembangkan di Amerika Serikat, yakni bersifat pragmatis dan
praktis. Aspek administrasi tidak lagi terbatas pada pengetahun hukum saja,
melainkan berwawasan agak luas meliputi berbagai pengaruh dari baik ilmu-ilmu
sosial naupun non sosial.
0 komentar :
Posting Komentar